Fiqih Qurban Ketika Terdampak Corona
Edaran PP. Muhammadiyah Nomor 06/EDR/I.0/E/2020 memang tidak menganjurkan agar ibadah qurban tidak dilaksanakan sama sekali, Edaran tersebut hanya menyatakan bahwa syari’at qurban adalah alternatif terakhir di masa pandemi Covid-19 ini setelah shadaqah berupa uang. Dalam poin tentang Ibadah Kurban (udhiyyah), PP. Muhammadiyah menghimbau sebagai berikut: ... Pandemi Covid-19 menimbulkan masalah
Read More