Suroan Kontemporer

Suroan klasik di zaman sekarang memang sudah cenderung ditinggalkan, meski tidak sepenuhnya. Alasan-alasan seperti rentan dengan klenik, syirik, bid’ah, sudah lebih merata dipahami oleh umat Islam. Akan tetapi suroan tersebut hari ini berubah bentuk menjadi suroan kontemporer. Tidak rentan dengan klenik dan syirik, tetapi sangat rentan dengan tasyabbuh kepada ritual-ritual orang kafir.


Suroan berasal dari kata Suro; bulan pertama dalam kalender Islam Jawa yang dalam bahasa Arabnya disebut Muharram. Suroan berarti merayakan bulan Suro atau Tahun Baru Islam Jawa. Suroan dirayakan dengan selametan, membuat bubur suro, memberikan sesajen di kaki-kaki gunung Lawu, Merapi, Puji atau pantai Parangtritis.
Di samping itu, suroan dirayakan juga dengan pencucian barang-barang keramat/pusaka untuk kemudian diarak dalam sebuah acara kirab suroan yang dikawal oleh kerbau-kerbau bule yang biasa disebut kyai slamet (menurut sejarahnya kerbau itu hadiah dari seorang kyai untuk menjaga pusaka pemberian kyai slamet. Tetapi yang umum di masyarakat disebutnya kerbau kyai slamet). Ritual kirab dilaksanakan malam 1 Suro pada tengah malam, atau menyesuaikan dengan “kemauan” dari kerbau Kyai Slamet. Sebab, adakalanya kerbau tersebut baru keluar dari kandang selepas pukul 01.00. Jika saatnya sudah tiba, biasanya tanpa harus digiring kawanan kerbau bule tersebut akan berjalan dari kandangnya menuju halaman keraton Surakarta. Peristiwa ini sangat ditunggu-tunggu masyarakat. Ribuan orang tumpah ruah di sekitar istana, juga di jalan-jalan yang akan dilalui kirab. Masyarakat meyakini akan mendapat berkah jika menyaksikan kirab. Maka mereka berjalan mengikuti kirab, saling berebut berusaha menyentuh atau menjamah tubuh kerbau bule. Tidak cukup menyentuh tubuh kerbau, orang-orang tersebut terus berjalan di belakang kerbau menunggu sekawanan kerbau tersebut buang kotoran. Begitu kotoran jatuh ke jalan, orang-orang pun saling berebut mendapatkannya. Mereka menyebut berebut kotoran tersebut sebagai sebagai tradisi ngalap berkah atau mencari berkah Kyai Slamet (RM. Said, Babad Solo).
Di Sumatera, ritual semacam suroan tersebut dirayakan melalui upacara Tabut. Tabut itu sendiri arti asalnya peti kayu. Itu disebabkan dalam upacara ini diarak juga satu gunungan makanan dan bunga-bunga yang bagian dasarnya sebuah peti kayu atau bambu. Perayaan tabut ini diawali dengan jamuan makan dan acara-acara meriah lainnya. Selepas itu lalu tabut diarak sampai pinggir pantai untuk kemudian dilemparkan ke laut lepas.
Ritual-ritual suroan yang merupakan tradisi leluhur tersebut hari ini sudah cukup dipahami oleh umat Islam sebagai ritual klenik, syirik dan tentu saja bid’ah. Maka dari itu sudah mulai banyak ditinggalkan. Akan tetapi rupanya suroan semacam itu hari ini bertransformasi menjadi ‘suroan kontemporer’. Perayaan di bulan Suro (Muharram)-nya sama tetapi dengan kemasan yang lebih kontemporer. Ada arak-arakan atau pawai tetapi tidak lagi dengan benda pusaka kyai slamet. Beberapa di antaranya masih ada yang melaksanakannya di malam hari dengan pawai obor meski mubadzir karena di sepanjang jalan sudah cukup terang dengan lampu-lampu penerangan. Makan-makan, selametan, acara-acara meriah, tabligh akbar dan atau dzikir berjama’ah juga turut memeriahkan ‘suroan kontemporer’ ini. Tabligh akbar yang diselenggarakan bertepatan dengan hari libur 1 Muharram memang tidak jadi masalah jika faktanya di hari-hari libur lainnya juga suka diselenggarakan kegiatan yang sama; yang jadi persoalan adalah sengaja mengadakan tabligh akbar dalam rangka menyambut tanggal 1 Muharram. Ini yang dimaksud dengan ‘suroan kontemporer’.
Kerentanan dengan klenik atau syirik memang nyaris tidak ada, akan tetapi kerentanan dengan unsur tasyabbuh tidak dapat dinafikan. Sebab 1 Muharram bukan hari ibadah dan bukan pula “hari besar” yang layak diperingati. 1 Muharram statusnya sama saja dengan 1 Shafar, 1 Rabi’ul-Awwal, 1 Rabi’uts-Tsani, dan seterusnya. Satu hari layak dijadikan moment untuk diperingati kalau memang ada kaitannya dengan ibadah seperti Ramadlan atau Dzulhijjah. Atau ada kaitannya dengan keistimewaan yang ada padanya seperti ‘Idul-Fithri, ‘Idul-Adlha, hari kemerdekaan, dan sebagainya. Jika 1 Muharram diperingati apa alasannya?
Alasan satu-satunya pasti karena Tahun Barunya. Sesuatu hal yang jelas-jelas tasyabbuh dengan peringatan Tahun Baru Masehi atau Imlek. Nabi saw sudah jelas melarang umat Islam mengistimewakan hari pertama dari setiap tahun, baik itu tahun matahari (Masehi) atau tahun bulan (Hijriah). Di zaman Jahiliyyah tahun baruan itu namanya Nairuz dan Mihrajan. Penduduk Madinah yang biasa merayakan dua hari raya itu, sesudah mereka masuk Islam, disuruh oleh Nabi saw untuk menghentikannya dan menggantinya dengan ‘Idul-Fithri dan ‘Idul-Adlha.

عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَدِمَ رَسُولُ اللهِ ﷺ الْمَدِينَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ: مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ. قَالُوا كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِى الْجَاهِلِيَّةِ. فَقَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ : إِنَّ اللهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ

Dari Anas, ia berkata: Ketika Rasulullah saw datang ke Madinah, penduduknya mempunyai dua hari yang biasa dirayakan (Nairuz dan Mihrajan). Tanya Rasul saw: “Ada apa dengan dua hari itu?” Mereka menjawab: “Kami sudah biasa merayakannya sejak zaman jahiliyyah.” Sabda Rasul saw: “Sesungguhnya Allah telah menggantikan untuk kalian dua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik, yaitu hari Adlha dan hari Fithri.” (Sunan Abi Dawud kitab as-shalat bab shalat al-‘idain no. 1136 dan Sunan an-Nasa`i kitab shalat al-‘idain no. 1567).
Maka dari itu Shahabat ‘Abdullah ibn ‘Amr dengan tegas menyatakan:

مَنْ بَنَى بِأَرْضِ الْمُشْرِكِينَ وَصَنَعَ نَيْرُوزَهُمْ وَمِهْرَجَانَهمْ وَتَشَبَّهَ بِهِمْ حَتَّى يَمُوت حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْم الْقِيَامَة

Siapa yang membangun rumah di negeri orang-orang musyrik, turut terlibat dalam perayaan Nairuz dan Mihrajan mereka, dan bertasyabbuh dengan mereka sampai ia meninggal, maka kelak akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat (‘Aunul-Ma’bud kitab al-libas bab fi labsis-syuhrah).
Hal ini dikarenakan Nabi saw sendiri sudah mengingatkan:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Siapa yang menyerupai satu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka (Sunan Abi Dawud kitab al-libas bab fi labsis-syuhrah no. 4033. Al-Hafizh Ibn Hajar dan al-Albani menilai hadits ini hasan).
Terlalu memaksakan diri juga jika ‘suroan kontemporer’ ini dikaitkan dengan momentum hijrah Nabi saw dan para shahabat dari Makkah ke Madinah. Sebab faktanya hijrah Rasulullah saw terjadi pada tanggal 2-12 Rabi’ul-Awwal tahun 13 bi’tsah/kenabian, bukan pada awal bulan Muharram (Ramadlan al-Buthi, Fiqhus-Sirah, hlm. 176). Jadi seandainya dibolehkan, memperingati hijrah nanti di bulan Rabi’ul-Awwal, bukan Muharram.
Allah swt sudah menitahkan agar umat Islam masuk ke dalam agama Islam dengan kaffah; sempurna:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱدۡخُلُواْ فِي ٱلسِّلۡمِ كَآفَّةٗ وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٞ

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara kaffah (keseluruhannya), dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah [2] : 208).
Kesempurnaan beragama Islam itu sendiri sebagaimana Allah swt firmankan di atas adalah dengan tidak mengikuti jejak langkah setan. Jika dalam peringatan ‘suroan kontemporer’ ada jejak langkah setan, maka sudah seyogianya ditinggalkan agar keislaman menjadi kaffah. Wal-‘Llahu a’lam.