Sebuah Kritik untuk Ulama

“Tugas-tugas para ulama sebagaimana umumnya kita ketahui adalah berdakwah. Tidak ada satu maqam (kedudukan) yang lebih tinggi daripada dakwah. Dakwah itu mengajak bukan mengejek. Merangkul, bukan memukul. Menyayangi bukan menyaingi. Mendidik bukan membidik. Membina bukan menghina. Mencari solusi bukan mencari simpati. Membela bukan mencela. Tugas-tugas ini saya harapkan dalam periode perkhidmatan kita, ini akan mewarnai dalam kehidupan kita semuanya. Umat sedang menunggu apa langkah kita.” (Pidato Sambutan Ketua Umum MUI 2020-2025, KH. Miftachul Akhyar)


Pidato Ketua Umum MUI 2020-2025, KH. Miftachul Akhyar, pada penutupan Musyawarah Nasional (Munas) MUI ke-10, Jum’at (27/11), pada hakikatnya adalah sebuah tamparan keras untuk para ulama dan penda’wah. Da’wah yang selama ini dilaksanakan harus diakui masih ada salah kaprahnya. Da’wah yang sejatinya mengajak umat pada Allah dan jalan-Nya dengan cara yang terbaik malah seringnya dilakukan dengan cara-cara yang tidak baik sama sekali. Da’wah menjadi ajang untuk mengejek, memukul, membidik, menghina, mencela, menyaingi, dan mencari simpati agar diri dicintai oleh jama’ahnya dan jam’ahnya juga terhibur oleh da’inya meski harus menempuh cara-cara yang tidak benar. Padahal semestinya da’wah itu dijadikan amal mengajak, merangkul, mendidik, membina, membela, menyayangi, dan mencari solusi.
Miftachul Akhyar kemudian mengutip penjelasan Imam as-Syafi’i tentang kriteria ulama yang kurang lebih redaksinya:

اَلْعَالِمُ الْعَاكِفُ فِي دِيْنِهِ وَالْعَارِفُ بِحَالِ أُمَّتِهِ

Seorang alim itu adalah yang berkhidmat dalam agamanya dan memahami keadaan umatnya.
Miftachul Akhyar menjelaskan maknanya sebagai berikut:
“Seorang alim itu adalah orang yang semua urusannya, perilakunya, dan sepak terjangnya selalu berkesinambungan dengan agamanya. Semua ada dasar hukumnya. Semua bukan karena ikut-ikutan. Semua bukan karena situasi dan kondisi. Tetapi semua itu ada bayyinah (argumentasi yang jelas-pen). Li yahlika man halaka ‘an bayyinah wa yahya man hayya ‘an bayyinah (agar orang yang binasa ia binasa dengan keterangan yang nyata, dan agar orang yang hidup ia hidup dengan keterangan yang nyata—QS. Al-Anfal [8] : 42 pen). Orang yang gagal ada bayyinahnya. Orang yang sukses pun ada bayyinahnya. Ini harapan Islam kepada kita-kita, terutama penanggung jawab keulamaan, untuk memberikan pencerahan-perncerahan kepada umat.”
Dalam bahasa yang ringkas, nasihat dari Ketua Umum MUI di atas pada intinya adalah da’wah harus jelas, bukan asal puas. Da’wah itu harus dengan ilmu atau hikmah. Da’wah harus berdasar pada keterangan yang jelas atau bashirah. Bukan asal jama’ah puas karena telah memojokkan jama’ah lain. Bukan asal jama’ah senang karena mereka dihibur sebagai kelompok yang paling benar dibandingkan kelompok lain.
Apa yang disampaikan Kyia Miftachul di atas bukan ajaran yang baru, melainkan pemaknaan ulang atas tuntunan Allah swt tentang da’wah yang tertuang dalam dua ayat utamanya, yaitu:

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ  عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي  وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ١٠٨

Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik” (QS. Yusuf [12] : 108).

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ  وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ  إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ  وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ١٢٥

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk (QS. An-Nahl [16] : 125).
Dalam dua ayat di atas, Allah swt menegaskan bahwa dakwah itu adalah ad’u/ud’u (mengajak) ilal-‘Llah (pada Allah swt) atau ila sabili Rabbika (jalan Allah swt). Allah swt dan jalan Allah swt adalah agama Islam itu sendiri. Ini hal pertama yang harus diingat dalam kaitan dakwah. Bukan menyeru pada popularitas pribadi dan golongan; menyeru pada perpecahbelahan dan permusuhan internal umat; apalagi mengajak pada sekularisme, liberalisme, dan hedonisme atau semua isme yang bertentangan dengan Islam.
Kedua, dalam surat Yusuf, Allah swt menegaskan bahwa dakwah itu ‘ala bashirah yang makna asalnya keterangan yang jelas. Maksudnya menurut Ibn Katsir adalah berdasar pada yaqin (ilmu yang yakin, tidak meragukan) dan burhan (argumentasi yang jelas dan kuat), apakah itu secara syar’i atau ‘aqli (Tafsir Ibn Katsir). Sementara dalam surat an-Nahl dakwah itu harus dengan hikmah yang maknanya ishabatul-haqq bil-‘ilm wal-‘aql; mencapai haq dengan ilmu dan yakin (Mu’jam Mufradat Alfazhil-Qur`an, hlm. 126).
Ketiga, dakwah harus hasanah; disampaikan dengan metode yang baik, tidak menghina, mengumpat, dan mendiskreditkan pihak mad’u (objek dakwah). Baik itu yang disampaikan melalui mau’izhah (nasihat, ceramah, wejangan) ataupun mujadalah (perdebatan, diskusi, dialog, seminar). Bahkan untuk mujadalah ini caranya harus allati hiya ahsan; harus lebih dan paling baik, sebab diskusi dan perdebatan seringkali melibatkan emosi dan berujung pada kemarahan. Intinya dakwah harus membuat orang lain tertarik, bukan malah membuat orang lain lari.
Penyebab dari masih adanya ulama-ulama yang salah kaprah dalam da’wahnya tidak jauh dari dua hal, yaitu:
Pertama, tidak memiliki visi “persatuan” umat Islam. Ajaran tentang persatuan pastinya diajarkan oleh setiap ulama, tetapi konsep persatuan yang diajarkan bukan yang bervisikan persatuan umat Islam, melainkan persatuan umat ke dalam kelompoknya. Jadinya selalu terjebak dalam sektarianisme; kebanggaan atas golongan. Selalu memaksakan pendapat bahwa orang lain dan semua umat harus ikut barisannya di belakangnya, baru bisa bersatu. Jika tidak demikian, maka selamanya tidak mungkin ada persatuan. Jika seratus ormas da’wah berpola pikir seperti ini maka berarti akan ada 100 aliran sektarian yang dalam praktik da’wahnya pasti akan terjebak pada apa yang dikritikkan oleh KH. Miftachul Akhyar di atas.
Semestinya setiap golongan umat Islam berlapang dada untuk mengakui bahwa umat Islam itu bukan hanya kelompoknya. Umat Islam itu adalah semua yang terikat dengan “Islam” dan terdiri dari madzhab Maliki, Hanafi, Syafi’i, Hanbali, dan madzhab lainnya yang mu’tabar; ada yang bermanhaj salaf, ada juga yang bermanhaj khalaf; ada yang berkecenderungan pada politik, ada juga yang sebatas sosial ekonomi kemasyarakatan; ada yang memuliakan habaib, ada juga yang bersikap wajar kepada mereka. Semuanya ini adalah kenyataan syu’uban wa qaba`il; beragam kelompok yang harus dijalin saling pengertian (ta’aruf—QS. Al-Hujurat [49] : 13) sehingga umat Islam bisa jami’an (bersatu) dan tidak berpecah belah (QS. Ali ‘Imran [3] : 103).
Kedua, ketidakmampuan bersabar dalam menyikapi perbedaan pilihan politik. Sejarah umat Islam dari sejak periode salaf sedikit berdarah-darah karena perbedaan pilihan politik, sebab dalam hal agama tidak ada perpecahan sama sekali; al-Qur`an dan hadits beserta semua ilmu turunannya tetap terjaga dengan baik. Perbedaan pilihan politik tersebut tidak diikuti dengan sikap lapang dada menghargai perbedaan ijtihad, sebagaimana halnya para shahabat yang kemudian diikuti oleh Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah. Sebagian dari umat ini malah bersikap ekstrem dengan masuk pada wilayah mengkafirkan dan minimalnya memfasiqkan sehingga menjadikan wajah da’wah Islam suram tidak nyaman dipandang mata.
Para ulama yang seharusnya berada “di tengah” mengayomi umat malah banyak yang ikut terseret pusaran kebanggaan pada golongan masing-masing. Dalam hal inilah kritikan dari KH. Miftachul Akhyar menemukan momentumnya. Wal-‘iyadzu bil-‘Llah