Kesesatan LDII

Bismillah. Maaf Ustadz mau tanya, kalau LDII itu sesat atau tidak? Kalau sesat, sesatnya di sebelah mananya? Jazakallah.

Kesesatan LDII tampak dari pengakuan jujur para mantan anggota dan pengurus LDII yang tergabung dalam FRIH (Forum Ruju’ Ilal Haq) dan tersebar di berbagai kota. LDII menganggap yang di luar anggota LDII sebagai jahiliyyah dan najis. Maka tidak boleh anggota LDII menikah dengan non-anggota LDII. Ini artinya LDII sudah menganggap muslim yang non-anggota LDII seperti non-muslim, sebab ada larangan menikah, sementara larangan menikah berlakunya dengan yang non-muslim. Konsekuensi dari penilaian najis juga menilai bahwa orang non-LDII yang shalat di masjid mereka meninggalkan najis, sehingga harus dibersihkan.

Pada awal kemunculannya, LDII menamakan dirinya Islam Jama’ah. Itu dikarenakan mereka mendasarkan keyakinan yang dianutnya pada hadits-hadits tentang jama’ah; perintah untuk berjama’ah dan berbai’at pada satu imam, jangan memisahkan diri dari jama’ah tersebut, dan jika sampai memisahkan diri maka matinya mati jahiliyyah. Jama’ah yang dimaksud dalam hadits-hadits Nabi saw itu mereka pahami sebagai jama’ah LDII. Imamnya juga adalah imam LDII. Konsekuensinya siapa yang tidak bergabung dengan LDII dan tidak berbai’at kepada imam LDII dianggap sebagai orang jahiliyyah, dalam makna bukan orang Islam. Di sinilah akar kesesatan pemahaman LDII.

Padahal hadits-hadits “al-jama’ah” sebagaimana dijelaskan oleh para ulama hadits maksudnya adalah ‘khilafah’ atau ‘negara’. Dalam konteks Indonesia berarti NKRI. Imam yang dimaksud dalam hadits-hadits “al-jama’ah” adalah khalifah atau pemimpin pemerintahan yang berwenang memerintahkan jihad atau menguasai militer. Dalam konteks Indonesia berarti Presiden, bukan imam/ketua salah satu ormas. Maka dari itu hadits-hadits seputar “al-jama’ah” sering menyebutkan bahwa meski imam tersebut zhalim, tetapi selama muslim, tetap wajib ditaati dengan penuh kesabaran. Mati jahiliyyah dalam hadits pun dijelaskan oleh para ulama hadits bukan mati dalam keadaan kafir, melainkan dalam keadaan maksiat, yakni maksiat kepada pemimpin, karena enggan taat dan berbuat separatis, seperti halnya bangsa Arab jahiliyyah. Padahal taat kepada ulil-amri itu wajib berdasarkan ayat al-Qur`an, yang kemudian dikuatkan oleh hadits meski dalam kadar minimal dengan penuh kesabaran dan penderitaan, sebatas mengakuinya saja tanpa berbuat separatis. Itu minimalnya.

Pada tahun 2007, kepada MUI pusat LDII menyatakan memiliki “paradigma baru”. Dengan paradigma baru ini, LDII tidak lagi menganggap yang non-anggota LDII sebagai najis atau jahiliyyah. Hemat kami tentu saja alhamdulillah, jika benar itu terbukti. Jadi tinggal dibuktikan dan diinvestigasi saja, apakah benar LDII sudah berparadigma baru ataukah masih berparadigma lama? Ataukah paradigmanya baru, tetapi isi dalamannya masih paradigma lama?

Sebabnya pada tahun 2007 juga Ustadz M. Amin Djamaluddin (Ketua Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam/LPPI), menerbitkan buku, Kupas Tuntas Kesesatan dan Kebohongan LDII (Jakarta: LPPI, 2007). Dalam buku ini, Ustadz Amin membutikan sekian kebohongan dari pengakuan LDII sudah berparadigma baru tersebut. Bahkan dalam beberapa kesempatan yang penulis juga pernah ikuti, Ustadz Amin sering menantang balik, jika memang LDII sudah berubah maka silahkan jawab bukunya tersebut. Tunjukkan bukti-bukti bahwa kebohongan yang dituduhkan itu tidak benar.

Hemat kami, jika seseorang merasa sudah memiliki pemahaman yang kuat seputar hadits-hadits al-jama’ah, silahkan berinteraksi dengan jama’ah LDII dengan tujuan tawashau bil-haq, meskipun seringkali tampak mustahil. Tetapi jika anda belum menguasai betul pemahaman hadits-hadits al-jama’ah, jangan berani-berani mendekati LDII. Bisa-bisa anda dicuci otak dengan pemahaman hadits yang tidak diajarkan para ulama. Sebab ustadz-ustadz LDII seringkali menyatakan bahwa ilmu mereka langsung manqul (dinukil/diperoleh) dari Nabi saw melalui sanad yang mereka buat-buat sendiri. Anda dikhawatirkan akan merasa bahwa itu hadits Nabi saw dan itu pemahaman yang benarnya, padahal itu pemahaman sesat. Sebab Nabi saw sudah mengingatkan, siapapun yang tidak mengikuti jalan pemahaman para ulama sesudahnya, maka itu adalah orang-orang yang dlal mudlil; sesat dan menyesatkan. Wal-‘Llahu a’lam.