Iri kepada Mush’ab ibn ‘Umair

Jika umumnya manusia iri kepada orang yang lebih kaya darinya, maka beda halnya dengan para shahabat yang merupakan manusia-manusia terbaik di dunia. Mereka malah iri kepada orang yang lebih miskin darinya, bahkan yang sampai meninggal dunia dalam keadaan miskin. Salah seorang yang selalu jadi bahan perbincangan para shahabat saking irinya mereka kepadanya adalah Mush’ab ibn ‘Umair. Seorang shahabat yang wafat pada perang Uhud dalam keadaan miskin.


Al-Bara` ibn ‘Azib menjelaskan bahwa Mush’ab ibn ‘Umair adalah shahabat Muhajirin pertama yang datang hijrah ke Madinah. Sebelumnya, Mush’ab memang shahabat pertama yang diutus dari Makkah ke Madinah untuk mengajari Islam penduduk Madinah selepas Bai’at ‘Aqabah yang pertama pada tahun 11 kenabian (pertama kalinya 12 orang dari Madinah datang ke Makkah mencari Nabi Muhammad saw untuk menyatakan keislamannya dan berbai’at setia kepada beliau). Sehingga Mush’ab dikenal dengan panggilan al-Muqri` (pengajar al-Qur`an). Melalui Mush’ablah kedua shahabat mulia, Usaid ibn Khudlair dan Sa’ad ibn Mu’adz, masuk Islam. Bahkan pada tahun berikutnya sekitar 70 orang dari Madinah berangkat ke Makkah untuk berbai’at ‘Aqabah yang kedua kalinya dan mengajak Rasulullah saw dan para shahabat di Makkah untuk hijrah ke Madinah.
Kepeloporan Mush’ab ibn ‘Umair di Madinah inilah yang menyebabkan Nabi saw mempercayainya untuk memegang panji perang Uhud pada tahun 3 H, sampai ia wafat syahid pada peperangan tersebut.
‘Ali ibn Abi Thalib menceritakan, bahwa dahulu di Makkah, Mush’ab dikenal sebagai seorang pemuda yang gagah dan selalu berpenampilan menawan. Tetapi setelah masuk Islam dan kemudian hijrah ke Madinah, meski kegagahannya tidak hilang, tetapi ia hidup dengan sangat sederhana, sampai-sampai Rasulullah saw meneteskan air matanya ketika melihat kesabaran Mush’ab dalam keterbatasannya. Saat itu beliau menyempatkan bertanya kepada para shahabat: “Mana menurut kalian yang lebih baik, keadaan kalian sekarang (di Madinah dengan segala keterbatasannya—pen) ataukah dahulu di Makkah ketika kalian makan roti dan daging dengan cukup?” Shahabat ada yang menjawab: “Dahulu lebih baik, karena kami makan cukup dan tetap bisa beribadah.” Tetapi Nabi saw malah menimpali: “Justru kalian sekarang lebih baik daripada pada saat dahulu di Makkah.” (Siyar A’lamin-Nubala dan al-A’lam liz-Zarkali).
Ajaran dari Nabi saw ini benar-benar tertancap ke dalam sanubari para shahabat, bahkan sampai mereka telah hidup kaya dan berkecukupan sebagai barakah dari meluasnya wilayah kekuasaan Islam dari sejak akhir masa Nabi Muhammad saw sampai pada masa para khalifah sesudahnya. Salah satu di antaranya shahabat Khabbab ibn al-Arat yang sama-sama pernah mengalami masa-masa sulit dijajah oleh orang kafir Quraisy di Makkah dan masa-masa awal di Madinah. Setelah ia hidup kaya sebagai imbas dari kekayaan khilafah Islam, ia tetap iri kepada Mush’ab ibn ‘Umair yang meninggal dunia dalam keadaan miskin.

قَالَ أَبو وَائِلٍ عُدْنَا خَبَّابًا فَقَالَ هَاجَرْنَا مَعَ النَّبِيِّ ﷺ نُرِيدُ وَجْهَ اللهِ فَوَقَعَ أَجْرُنَا عَلَى اللهِ فَمِنَّا مَنْ مَضَى لَمْ يَأْخُذْ مِنْ أَجْرِهِ مِنْهُمْ مُصْعَبُ بْنُ عُمَيْرٍ قُتِلَ يَوْمَ أُحُدٍ وَتَرَكَ نَمِرَةً فَإِذَا غَطَّيْنَا رَأْسَهُ بَدَتْ رِجْلَاهُ وَإِذَا غَطَّيْنَا رِجْلَيْهِ بَدَا رَأْسُهُ فَأَمَرَنَا النَّبِيُّ ﷺ أَنْ نُغَطِّيَ رَأْسَهُ وَنَجْعَلَ عَلَى رِجْلَيْهِ شَيْئًا مِنْ الْإِذْخِرِ وَمِنَّا مَنْ أَيْنَعَتْ لَهُ ثَمَرَتُهُ فَهُوَ يَهْدِبُهَا

Abu Wa`il berkata: Kami menjenguk Khabbab (ketika ia sakit), lalu ia bercerita: “Kami dahulu hijrah bersama Nabi saw meniatkan keridlaan Allah. Maka pahala kami terserah kepada Allah. Di antara kami ada yang meninggal dunia tanpa pernah mengambil pahalanya, di antaranya Mush’ab ibn ‘Umair. Ia terbunuh pada perang Uhud dan hanya meninggalkan satu helai pakaian dari kulit binatang yang dijahit. Jika kami menutup kepalanya, kedua kakinya tidak tertutup. Jika kami menutup kedua kakinya, kepalanya tidak tertutup. Maka Nabi saw memerintahkan kami untuk menutup kepalanya dan menutup kedua kakinya dengan dedaunan. Ada juga di antara kami yang matang buahnya lalu ia memetiknya.” (Shahih al-Bukhari kitab ar-riqaq bab fadllil-faqri no. 6448).
Di antara yang memetik buahnya itu adalah Khabbab sendiri, sebagaimana dinyatakannya dalam riwayat Qais:

قَالَ قَيْسٌ أَتَيْتُ خَبَّابًا وَهُوَ يَبْنِي حَائِطًا لَهُ فَقَالَ إِنَّ أَصْحَابَنَا الَّذِينَ مَضَوْا لَمْ تَنْقُصْهُمْ الدُّنْيَا شَيْئًا وَإِنَّا أَصَبْنَا مِنْ بَعْدِهِمْ شَيْئًا لَا نَجِدُ لَهُ مَوْضِعًا إِلَّا التُّرَابَ

Qais berkata: Aku datang kepada Khabbab ketika ia membangun rumahnya, lalu ia berkata: “Sesungguhnya para shahabat kami telah berlalu tanpa dunia mengurangi mereka sedikit pun. Tetapi kita sesudah mereka memperoleh sedikit dunia yang kita tidak punya lagi tempat untuk menyimpannya kecuali tanah.” (Shahih al-Bukhari kitab ar-riqaq bab ma yuhdzaru min zahratid-dunya no. 6431).
Maksud “tidak punya lagi tempat untuk menyimpannya kecuali tanah” adalah membangun bangunan, sebab ketika dijenguk, Khabbab saat itu sedang sakit dan sedang membangun rumah. Ia menjelaskan seperti di atas untuk menegaskan bahwa ia terpaksa melakukannya agar harta termanfaatkan. Sebab jika bisa memilih, inginnya Khabbab seperti Mush’ab saja (Fathul-Bari).
Maksud pernyataan Khabbab, “di antara kami ada yang meninggal dunia tanpa pernah mengambil pahalanya” dijelaskan dalam hadits ‘Abdullah ibn ‘Amr riwayat Muslim bahwa jika seseorang selamat dan mendapatkan ghanimah dalam jihad yang diikutinya, berarti ia pulang membawa 2/3 pahala. 1/3-nya lagi ditangguhkan di akhirat. Jadi maksud Khabbab bahwa ada shahabat yang meninggal dunia tanpa pernah mengambil pahalanya adalah mengambil pahalanya di dunia, tetapi ia akan mendapatkannya secara sempurna di akhirat. Mush’ab in ‘Umair adalah salah satunya.

مَا مِنْ غَازِيَةٍ أَوْ سَرِيَّةٍ تَغْزُو فَتَغْنَمُ وَتَسْلَمُ إِلاَّ كَانُوا قَدْ تَعَجَّلُوا ثُلُثَىْ أُجُورِهِمْ وَمَا مِنْ غَازِيَةٍ أَوْ سَرِيَّةٍ تُخْفِقُ وَتُصَابُ إِلاَّ تَمَّ أُجُورُهُمْ (إِلاَّ تَعَجَّلُوا ثُلُثَىْ أَجْرِهِمْ مِنَ الآخِرَةِ وَيَبْقَى لَهُمُ الثُّلُثُ)

Tidak ada satu pasukan pun yang berperang lalu mereka mendapatkan ghanimah dan selamat, kecuali mereka telah mendapatkan 2/3 pahala mereka. Dan tidak ada satu pasukan pun lalu mereka tidak memperoleh ghanimah dan malah terluka/kalah kecuali akan sempurna pahala mereka (Shahih Muslim bab bayan qadri tsawab man ghaza no. 5035 [pada riwayat no. 5034: kecuali mereka mendahulukan 2/3 pahala akhirat mereka, dan tinggal tersisa 1/3-nya lagi).
Dengan demikian, maksud pernyataan Khabbab dalam riwayat Qais di atas “tanpa dunia mengurangi mereka sedikit pun” itu adalah orang yang seperti Mush’ab, dimana pahalanya di akhirat tidak terkurangi oleh kesenangan di dunia. Sebab kesenangan dunia itu akan mengurangi pahala di akhirat. Dan itu yang sebenarnya tidak diinginkan oleh Khabbab, sehingga ia iri kepada Mush’ab ibn ‘Umair.
Shahabat lain yang iri kepada Mush’ab adalah ‘Abdurrahman ibn ‘Auf. Ketika ia akan makan bersama para shahabatnya, ia teringat kepada Mush’ab:

قُتِلَ مُصْعَبُ بْنُ عُمَيْرٍ وَهُوَ خَيْرٌ مِنِّي كُفِّنَ فِي بُرْدَةٍ إِنْ غُطِّيَ رَأْسُهُ بَدَتْ رِجْلَاهُ وَإِنْ غُطِّيَ رِجْلَاهُ بَدَا رَأْسُهُ وَأُرَاهُ قَالَ وَقُتِلَ حَمْزَةُ وَهُوَ خَيْرٌ مِنِّي ثُمَّ بُسِطَ لَنَا مِنْ الدُّنْيَا مَا بُسِطَ أَوْ قَالَ أُعْطِينَا مِنْ الدُّنْيَا مَا أُعْطِينَا وَقَدْ خَشِينَا أَنْ تَكُونَ حَسَنَاتُنَا عُجِّلَتْ لَنَا ثُمَّ جَعَلَ يَبْكِي حَتَّى تَرَكَ الطَّعَامَ

“Mush’ab ibn ‘Umair terbunuh padahal ia lebih baik dariku, tetapi ia hanya dikafani oleh sehelai kain yang jika ditutup kepalanya, terbuka kakinya. Jika ditutup kakinya, terbuka kepalanya. Dan Hamzah terbunuh padahal ia lebih baik dariku. Kemudian dunia dihamparkan kepada kita seperti yang kita rasakan sekarang. Kita diberi dunia seperti yang sudah kita rasakan. Tetapi kami takut ini adalah kesenangan/pahala yang disegerakan bagi kami.” Kata Ibrahim: “Ia kemudian menangis dan tidak jadi makan.” (Shahih al-Bukhari bab idza lam yujad illa tsaub wahid no. 1275).
‘Abdurrahman ibn ‘Auf menyatakan seperti di atas karena faham dengan firman Allah swt dalam QS. al-Ahqaf [46] : 20 yang ditujukan kepada orang-orang kafir ketika mereka masuk neraka:

أَذۡهَبۡتُمۡ طَيِّبَٰتِكُمۡ فِي حَيَاتِكُمُ ٱلدُّنۡيَا وَٱسۡتَمۡتَعۡتُم بِهَا فَٱلۡيَوۡمَ تُجۡزَوۡنَ عَذَابَ ٱلۡهُونِ بِمَا كُنتُمۡ تَسۡتَكۡبِرُونَ فِي ٱلۡأَرۡضِ بِغَيۡرِ ٱلۡحَقِّ وَبِمَا كُنتُمۡ تَفۡسُقُونَ ٢٠

“Kamu telah menghabiskan rezekimu yang baik dalam kehidupan duniawimu (saja) dan kamu telah bersenang-senang dengannya; maka pada hari ini kamu dibalasi dengan adzab yang menghinakan karena kamu telah menyombongkan diri di muka bumi tanpa hak dan karena kamu telah fasik”
Demikian juga sabda Nabi saw kepada ‘Umar ibn al-Khaththab ketika ia menyinggung kekayaan para penguasa Romawi dan Persia:

أُولَئِكَ قَوْمٌ عُجِّلَتْ لَهُمْ طَيِّبَاتُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا

Mereka itu kaum yang disegerakan kesenangan mereka dalam kehidupan dunia (Shahih al-Bukhari bab al-ghurfah wal-‘ulyah al-musyrafah no. 2468).
Jika Khabbab iri kepada Mush’ab karena merasa pahalanya di akhirat kelak sudah dikurangi oleh kesenangan dunia yang dialaminya, maka ‘Abdurrahman ibn ‘Auf lebih dari Khabbab, ia khawatir kesenangan yang terlampau banyak dan dirasakannya saat itu justru tidak akan menyisakan sedikit pun pahala untuk di akhirat kelak. Itulah sebabnya mereka iri kepada Mush’ab ibn ‘Umair.
Maka dari itu, sebagaimana dijelaskan oleh Al-Hafizh Ibn Hajar, mayoritas salaf  (generasi terdahulu dari shahabat, tabi’in, dan tabi’ tabi’in) lebih memilih untuk memiliki harta yang sedikit agar mendapatkan pahala yang melimpah di akhirat kelak. Atau mungkin agar ringan ketika dihisab di hari akhir nanti (Fathul-Bari).
Sikap Khabbab dan ‘Abdurrahman yang iri kepada Mush’ab ibn ‘Umair seperti di atas disebabkan mereka sudah dianugerahi ilmu yang sebenarnya. Ilmu yang menyadarkan mereka betapa kesenangan akhirat lebih baik daripada kesenangan di dunia. Dan betapa kesenangan di dunia meski diperoleh dengan halal akan menyebabkan dua hal yang “sebenarnya” tidak terlalu mengenakkan; berkurangnya pahala di akhirat, atau malah habis sama sekali karena sudah dihabiskan dengan bersenang-senang di dunia. Tipologi orang-orang yang dianugerahi ilmu ini sudah Allah swt ceritakan ketika menyinggung tentang tetangga-tetangga Qarun berikut ini:

فَخَرَجَ عَلَىٰ قَوۡمِهِۦ فِي زِينَتِهِۦۖ قَالَ ٱلَّذِينَ يُرِيدُونَ ٱلۡحَيَوٰةَ ٱلدُّنۡيَا يَٰلَيۡتَ لَنَا مِثۡلَ مَآ أُوتِيَ قَٰرُونُ إِنَّهُۥ لَذُو حَظٍّ عَظِيمٖ ٧٩ وَقَالَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ وَيۡلَكُمۡ ثَوَابُ ٱللَّهِ خَيۡرٞ لِّمَنۡ ءَامَنَ وَعَمِلَ صَٰلِحٗاۚ وَلَا يُلَقَّىٰهَآ إِلَّا ٱلصَّٰبِرُونَ ٨٠

Maka keluarlah Qarun kepada kaumnya dalam kemegahannya. Berkatalah orang-orang yang menghendaki kehidupan dunia: “Moga-moga kiranya kita mempunyai seperti apa yang telah diberikan kepada Qarun; sesungguhnya ia benar-benar mempunyai keberuntungan yang besar”. Berkatalah orang-orang yang dianugerahi ilmu: “Kecelakaan yang besarlah bagimu, pahala Allah adalah lebih baik bagi orang-orang yang beriman dan beramal shaleh, dan tidak diperoleh pahala itu kecuali oleh orang-orang yang sabar”. (QS. al-Qashash [28] : 79-80).
Jika sebagai muslim yang sudah menjadi ahli pengajian cukup lama, hati kita masih saja selalu iri kepada orang lain yang lebih sukses secara duniawi, itu merupakan pertanda bahwa selama ini hati kita masih banyak kosongnya dari ilmu-ilmu yang bermanfaat. Do’a-do’a untuk memohon ilmu yang bermanfaat harus semakin intensif dipanjatkan agar kita dianugerahi ilmu yang “sebenarnya” ini.
Tentu hadits-hadits di atas tidak berarti bahwa menjadi orang kaya jelek sepenuhnya, sebab urusan kekayaan terletak sepenuhnya kepada taqdir. Kedua shahabat, Khabbab dan ‘Abdurrahman, di atas adalah buktinya. Meski mereka ingin seperti Mush’ab, tetapi apa daya kaum muslimin pada masa mereka saat itu sudah hampir semuanya hidup kaya dan berkecukupan, termasuk mereka. Meski demikian, hadits-hadits tentang fadilah kaya itu sendiri yang tidak pernah luput dari syarat menshadaqahkan harta tersebut sebanyak mungkin, bahkan sampai hanya tersisa sedikit sekalipun, tetap harus dijadikan prinsip utama. Terlebih kehidupan pada zaman ini berbeda dengan zamannya Khabbab dan ‘Abdurrahman saat itu yang hampir semua penduduknya kaya. Nabi saw dalam hal ini pernah mengingatkan orang-orang kaya:

مَا يَسُرُّنِي أَنَّ عِنْدِي مِثْلَ أُحُدٍ هَذَا ذَهَبًا تَمْضِي عَلَيَّ ثَالِثَةٌ وَعِنْدِي مِنْهُ دِينَارٌ إِلَّا شَيْئًا أَرْصُدُهُ لِدَيْنٍ إِلَّا أَنْ أَقُولَ بِهِ فِي عِبَادِ اللَّهِ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ وَمِنْ خَلْفِهِ ثُمَّ مَشَى فَقَالَ إِنَّ الْأَكْثَرِينَ هُمْ الْأَقَلُّونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَّا مَنْ قَالَ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ وَمِنْ خَلْفِهِ وَقَلِيلٌ مَا هُمْ

“Aku tidak bahagia seandainya aku punya emas banyak sebesar gunung Uhud ini lalu masih tersimpan di rumahku sampai tiga hari meski itu tinggal hanya satu keping dinar, kecuali yang aku sisakan untuk membayar utang, melainkan aku akan bagikan kepada hamba-hamba Allah seperti ini, ini, dan ini—sambil berisyarat ke arah kanan, kiri dan belakang.” Kemudian beliau berjalan lagi dan bersabda: “Sesungguhnya orang yang paling banyak hartanya (di dunia) adalah orang yang palling sedikit hartanya pada hari kiamat, kecuali mereka yang membagikannya seperti ini, ini, dan ini— sambil berisyarat ke arah kanan, kiri dan belakang. Tetapi sungguh sedikit mereka yang seperti itu.” (Shahih al-Bukhari kitab ar-riqaq bab qaulin-Nabi saw ma uhibbu anna li mitsla Uhud dzahab no. 6444).
Wal-‘Llahul-Muwaffiq