Bershadaqah Meski Sedang Susah

Bershadaqah Meski Sedang Susah – Kriteria Taqwa Yang Sering Diabaikan

Selain hubungannya dengan Allah swt yang sangat dekat melalui shalat yang berkualitas, orang bertaqwa juga dekat dengan masyarakat karena kedermawananannya. Ia bukan hanya menikmati hubungannya yang intim dengan Allah swt tetapi juga berbakti sepenuh hati kepada masyarakatnya. Bahkan meski sedang susah, sulit, dan sempit, infaq dan shadaqah tetap bisa ia tunaikan. Apalagi ketika ia sedang lapang dan tidak susah, infaq dan shadaqah yang ditunaikannya semakin menjadi-jadi.


Jika seseorang hanya bisa berinfaq dan bershadaqah ketika punya dan lapang, sementara ketika susah dan sempit tidak bisa, maka ia belum dikategorikan orang bertaqwa, masih orang mukmin biasa. Orang bertaqwa itu adalah orang yang sudah mampu berinfaq dan bershadaqah di sepanjang waktunya secara rutin, baik ketika senang ataupun susah, sebagaimana difirmankan Allah swt dalam surat Ali ‘Imran:

وَجَنَّةٍ عَرۡضُهَا ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلۡأَرۡضُ أُعِدَّتۡ لِلۡمُتَّقِينَ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ فِي ٱلسَّرَّآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَٱلۡكَٰظِمِينَ ٱلۡغَيۡظَ وَٱلۡعَافِينَ عَنِ ٱلنَّاسِۗ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ 

(Surga yang luasnya seluas langit dan bumi itu) disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya) baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. (QS. Ali ‘Imran [3] : 133-134).
Al-Hafizh Ibn Katsir dalam kitab tafsirnya menjelaskan ayat di atas sebagai berikut:

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ} أَيْ: فِي الشِّدَّةِ وَالرَّخَاءِ، والمَنْشَط والمَكْرَه، وَالصِّحَّةِ وَالْمَرَضِ، وَفِي جَمِيعِ الْأَحْوَالِ، كَمَا قَالَ: {الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلانِيَةً} [الْبَقَرَةِ:274] . وَالْمَعْنَى: أَنَّهُمْ لَا يَشْغَلُهُمْ أمْر عَنْ طَاعَةِ اللَّهِ تَعَالَى وَالْإِنْفَاقِ فِي مَرَاضِيه، وَالْإِحْسَانِ إِلَى خَلْقِهِ مِنْ قَرَابَاتِهِمْ وَغَيْرِهِمْ بِأَنْوَاعِ الْبِرِّ

{Orang-orang yang menafkahkan hartanya baik di waktu lapang maupun sempit} yaitu dalam keadaan susah dan senang, ketika bersemangat atau malas, ketika sehat atau sakit, dan dalam setiap keadaan, sebagaimana difirmankan-Nya: {Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan} (QS. al-Baqarah [2] : 274). Maknanya: Sungguh mereka tidak tersibukkan oleh apapun dari ta’at kepada Allah ta’ala dan infaq pada hal-hal yang diridlai-Nya, berbuat baik kepada kerabat-kerabat mereka, juga kepada yang lainnya, dengan bermacam-macam kebaikan (Tafsir Ibn Katsir).
Sebagaimana terbaca di atas, kriteria orang bertaqwa yang selalu infaq ketika susah dan senang itu dijelaskan juga dalam surat al-Baqarah dalam redaksi ayat yang sedikit berbeda:

ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُم بِٱلَّيۡلِ وَٱلنَّهَارِ سِرّٗا وَعَلَانِيَةٗ فَلَهُمۡ أَجۡرُهُمۡ عِندَ رَبِّهِمۡ وَلَا خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ وَلَا هُمۡ يَحۡزَنُونَ 

Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati (QS. al-Baqarah [2] : 274).
Artinya bahwa infaq sudah menjadi rutinitas hidupnya di sepanjang tahunnya. Maka meski sedang susah ataupun senang, infaq dan shadaqah selalu bisa dijalankan.
Imam al-Bukhari mengutip atsar dari shahabat ‘Ammar ibn Yasir ra terkait infaq ketika susah sebagaimana disinggung ayat di atas:

وَقَالَ عَمَّارٌ ثَلَاثٌ مَنْ جَمَعَهُنَّ فَقَدْ جَمَعَ الْإِيمَانَ الْإِنْصَافُ مِنْ نَفْسِكَ وَبَذْلُ السَّلَامِ لِلْعَالَمِ وَالْإِنْفَاقُ مِنْ الْإِقْتَارِ

‘Ammar berkata: “Ada tiga perkara. Siapa saja yang mengumpulkan semuanya maka sungguh ia telah mengumpulkan iman. Yaitu keinsafan dari diri sendiri, mencurahkan salam ke seluruh alam, dan infaq ketika susah.” (Shahih al-Bukhari bab ifsya`us-salam minal-Islam).
Al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fathul-Bari menjelaskan bahwa atsar ini meski berasal dari shahabat, tetapi secara hukum berstatus marfu’ dari Nabi saw, sebab ‘Ammar tidak mungkin menyatakan ini dari pendapat pribadinya, melainkan pasti berdasarkan petunjuk dari Rasul saw. Terkait maksud dari infaq ketika susah yang disinggung di atas, dijelaskan oleh al-Hafizh sebagai berikut:

وَالْإِنْفَاق مِنْ الْإِقْتَار يَتَضَمَّن غَايَة الْكَرَم لِأَنَّهُ إِذَا أَنْفَقَ مِنْ الِاحْتِيَاج كَانَ مَعَ التَّوَسُّع أَكْثَر إِنْفَاقًا … وَكَوْنه مِنْ الْإِقْتَار يَسْتَلْزِم الْوُثُوق بِاَللَّهِ وَالزُّهْد فِي الدُّنْيَا وَقِصَر الْأَمَل وَغَيْر ذَلِكَ مِنْ مُهِمَّات الْآخِرَة

Infaq ketika susah berarti sudah sampai pada puncak kedermawanan, sebab jika seseorang mampu berinfaq ketika butuh, maka ketika ia sedang lapang pasti lebih banyak lagi infaqnya… Keadaan ketika susah mampu berinfaq itu memastikan kuatnya hatinya kepada Allah, zuhud di dunia, pendeknya angan-angan, dan hal-hal lainnya yang berupa mementingkan akhirat (Fathul-Bari).
Artinya orang yang bertaqwa itu sudah pasti adalah orang yang sangat kuat bergantung kepada Allah swt, sudah tidak mementingkan dunia, melainkan mementingkan akhirat. Maka ia selalu bisa yakin bahwa harta yang dimiliki lebih baik diberikan kepada yang lebih membutuhkan meski ia sendiri sedang butuh. Harta yang dimiliki lebih baik disalurkan kepada mereka yang memerlukan daripada hanya sekedar disimpan tanpa difungsikan.
Ajaran ini tidak bertentangan dengan dalil-dalil yang menganjurkan infaq itu dari harta yang lebih dari keperluan, seperti difirmankan Allah swt dalam QS. al-Baqarah [2] : 219. Atau hadits-hadits Nabi saw yang menyebutkan shadaqah terbaik adalah yang lebih dari keperluan, di antaranya:

خَيْرُ الصَّدَقَةِ مَا كَانَ عَنْ ظَهْرِ غِنًى وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ

Sebaik-baiknya shadaqah adalah yang lebih dari keperluan, dan mulailah memberi kepada keluarga terdekat (Shahih al-Bukhari bab la shadaqah illa ‘an zhahri ghinan no. 1426).

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ قَالَ: جَهْدُ الْمُقِلِّ وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ

Dari Abu Hurairah, bahwasanya ia bertanya: “Wahai Rasulullah, shadaqah mana yang paling utama?” Beliau menjawab: “Bersusah payahnya orang yang sedikit hartanya (dalam bershadaqah), dan mulailah memberi kepada keluarga terdekat.” (Sunan Abi Dawud bab fir-rukhshah fi dzalik no. 1679).
Dalam dua hadits di atas, Nabi saw sama-sama menyebutkan shadaqah terbaik. Maksud “yang lebih dari keperluan” sebagaimana dijelaskan Imam an-Nawawi adalah yang sesudah dishadaqahkan ia masih punya harta yang cukup untuk keluarganya (Syarah Shahih Muslim bab annal-yadal-‘ulya khairun minal-yadis-sufla). Maksud “jahdul-muqil” yakni seukuran orang miskin yang bersusah payah memaksakan diri bershadaqah. Tentunya pasti sedikit dan tidak banyak (‘Aunul-Ma’bud bab fir-rukhshah fi dzalik). Masing-masingnya juga harus mendahulukan keluarga.
Akan tetapi Nabi saw sendiri sering bershadaqah sampai menghabiskan hartanya. Abu Bakar menshadaqahkan semua hartanya untuk perang Tabuk. Ada seorang shahabat yang sampai memberikan makanan untuk anak-anaknya kepada tamunya, dan mereka sekeluarga menahan lapar semalaman. Para shahabat lainnya banyak yang terkenal dengan kedermawanan dalam wujud shadaqah yang banyak dan mementingkan orang lain meski diri mereka sendiri sangat membutuhkan. Terkait fakta ini Allah swt memuji dalam al-Qur`an:

وَيُؤۡثِرُونَ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمۡ وَلَوۡ كَانَ بِهِمۡ خَصَاصَةٞۚ

“Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu).” (QS. al-Hasyr [59] : 9).
Imam an-Nawawi dalam hal ini menjelaskan bahwa bershadaqah ketika susah tersebut adalah bagi orang yang tidak punya utang, yang memiliki keluarga penyabar yang mampu bertahan dalam kemiskinan dan kesempitan. Jika belum memiliki sifat-sifat mulia tersebut maka bershadaqah ketika susah hukumnya makruh, karena akan menjadi madlarat (Syarah Shahih Muslim bab annal-yadal-‘ulya khairun minal-yadis-sufla).
Ini berarti ajaran shadaqah ketika susah dan shadaqah yang lebih dari keperluan, kedua-duanya berlaku tergantung kadar keimanan dari masing-masing individu. Bagi yang bertaqwa tentu sudah sampai tahap paling puncak. Meski sedang susah, bershadaqah tetap bisa ditunaikan. Wal-‘Llahul-Musta’an