‘Amr Masuk Surga Meski Tidak Pernah Shalat

Hidupnya 99% berada dalam kekafiran. Akan tetapi hidayah Allah I kemudian masuk ke dalam hatinya sehingga ia pun langsung menyusul para shahabat ke medan perang Uhud hingga terluka parah. Kaumnya pun merasa kaget ketika melihatnya berada di antara syuhada Uhud dalam keadaan terluka, sebab sepengetahuan mereka ia orang kafir. Tetapi Nabi r ternyata membenarkan keislamannya dan bersaksi atasnya bahwa ia akan masuk surga. Dialah shahabat ‘Amr ibn Tsabit, yang dikenal oleh para shahabat sebagai orang yang dipastikan masuk surga tanpa pernah shalat.


Nama lengkapnya ‘Amr ibn Tsabit ibn Waqasy/Uqaisy ibn Zaghbah ibn Za’ra ibn ‘Abdil-Asyhal. Nama panggilannya Ashram/Ushairim. Sering dinisbatkan kepada kakeknya sehingga dipanggil ‘Amr ibn Uqaisy, atau kepada kakek buyutnya dengan panggilan Ashram/Ushairim ibn ‘Abdil-Asyhal. Ibunya adalah saudara Hudzaifah ibnul-Yaman (al-Ishabah fi Tamyizis-Shahabah).
Al-Hafizh Ibn Hajar dalam kitabnya al-Ishabah fi Tamyizis-Shahabah mengutip riwayat dari Ibn Ishaq bersumber dari Abu Hurairah ra sebagai berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ  أَنَّهُ كَانَ يَقُوْلُ: حَدِّثُوْنِي عَنْ رَجُلٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ وَلَمْ يُصَلِّ صَلاَةً قَطُّ، فَإِذَا لَمْ يَعْرِفْهُ النَّاسُ يَسْأَلُوْنَهُ مَنْ هُوَ؟ فَيَقُوْلُ: هُوَ أُصَيْرِمٌ بَنِي عَبْدِ الْأَشْهَلِ: عَمْرُو بْنُ ثَابِتٍ بْنِ أُقَيْشٍ، قَالَ الْحُصَيْنُ: فَقُلْتُ لِمَحْمُوْدٍ يَعْنِي ابْنَ لَبِيْدٍ: كَيْفَ كَانَ شَأْنُ الْأُصَيْرِمِ؟ قَالَ: كَانَ يَأْبَى الْإِسْلاَمَ عَلَى قَوْمِهِ، فَلَمَّا كَانَ يَوْمَ أُحُدٍ وَخَرَجَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ بَدَا لَهُ الْإِسْلاَمُ فَأَسْلَمَ، ثُمَّ أَخَذَ سَيْفَهُ حَتَّى أَتَى الْقَوْمَ، فَدَخَلَ فِي عَرْضِ النَّاسِ، فَقَاتَلَ حَتَّى أَثْبَتَتْهُ الْجِرَاحَةُ، فَبَيْنَمَا رِجَالٌ مِنْ عَبْدِ الْأَشْهَلِ يَلْتَمِسُوْنَ قَتْلاَهُمْ فِي الْمَعْرَكَةِ إِذَا هُمْ بِهِ، فَقَالُوا: إِنَّ هَذَا الْأُصَيْرِمُ، فَمَا جَاءَ بِهِ؟ لَقَدْ تَرَكْنَاهُ وَإِنَّهُ لَمُنْكِرٌ لِهَذَا الْأَمْرِ، فَسَأَلُوْهُ مَا جَاءَ بِهِ؟ فَقَالُوا لَهُ: مَا جَاءَ بِكَ يَا عَمْرُو؟ أَحَدَبًا عَلَى قَوْمِكَ أَمْ رَغْبَةً فِي الْإِسْلاَمِ؟ فَقَالَ: بَلْ رَغْبَةً فِي الْإِسْلاَمِ، فَآمَنْتُ بِاللَّهِ وَرَسُوْلِهِ، فَأَسْلَمْتُ، وَأَخَذْتُ سَيْفِي، وَقاَتَلْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ حَتَّى أَصَابَنِي مَا أَصَابَنِي، ثُمَّ لَمْ يَلْبَثْ أَنْ مَاتَ فِي أَيْدِيْهِمْ. فَذَكَرَهُ لِرَسُوْلِ اللهِ ﷺ فَقَالَ: إِنَّهُ لَمِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ

Dari Abu Hurairah ra, bahwasanya ia berkata: “Ceritakan kepadaku tentang seseorang yang masuk surga tetapi tidak pernah shalat sekalipun!” Ketika orang-orang tidak mengetahuinya, mereka balik bertanya: “Siapa dia?” Abu Hurairah menjawab: “Ushairim dari bani ‘Abdil-Asyhal yakni ‘Amr ibn Tsabit ibn Uqaisy.” Al-Hushain bertanya kepada Mahmud ibn Labid: “Bagaimana kisah Ushairim itu?” Mahmud menjelaskan: “Ia menolak masuk Islam di hadapan kaumnya. Tetapi ketika terjadi perang Uhud dan Rasulullah saw pun sudah berangkat, ia mantap memilih Islam dan lantas masuk Islam. Kemudian ia mengambil pedangnya dan datang menyusul pasukan. Ia lalu masuk ke tengah-tengah pasukan dan berperang hingga terluka parah. Ketika beberapa orang dari Bani ‘Abdil-Asyhal mencari syuhada yang gugur dari kaum mereka di medan perang, tiba-tiba mereka menemukan ‘Amr. Kata mereka: “Ini kan Ushairim. Apa yang membawanya ke sini? Sungguh kita meninggalkannya karena ia mengingkari peperangan ini.” Mereka pun bertanya: “Apa yang mendorongmu datang hai ‘Amr? Apakah karena sebatas sayang kepada kaummu ataukah ingin membela Islam?” Ia menjawab: “Justru ingin membela Islam. Aku sudah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan aku sudah masuk Islam. Aku ambil pedangku dan berperang bersama Rasul saw sampai aku terluka seperti ini.” Tidak lama kemudian ia menghembuskan nafas terakhir pada saat itu juga di hadapan mereka. Lalu ia dilaporkan kepada Rasulullah saw dan beliau bersabda: “Ia termasuk ahli surga.” (al-Hafizh menilai sanad Ibn Ishaq ini hasan).
Dalam Sunan Abi Dawud, kisah ‘Amr ibn Tsabit ini diceritakan sebagai berikut:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ عَمْرَو بْنَ أُقَيْشٍ كَانَ لَهُ رِبًا فِى الْجَاهِلِيَّةِ فَكَرِهَ أَنْ يُسْلِمَ حَتَّى يَأْخُذَهُ فَجَاءَ يَوْمَ أُحُدٍ. فَقَالَ : أَيْنَ بَنُو عَمِّى قَالُوا : بِأُحُدٍ. قَالَ : أَيْنَ فُلاَنٌ قَالُوا : بِأُحُدٍ. قَالَ : أَيْنَ فُلاَنٌ قَالُوا : بِأُحُدٍ. فَلَبِسَ لأْمَتَهُ وَرَكِبَ فَرَسَهُ ثُمَّ تَوَجَّهَ قِبَلَهُمْ فَلَمَّا رَآهُ الْمُسْلِمُونَ قَالُوا : إِلَيْكَ عَنَّا يَا عَمْرُو. قَالَ : إِنِّى قَدْ آمَنْتُ. فَقَاتَلَ حَتَّى جُرِحَ فَحُمِلَ إِلَى أَهْلِهِ جَرِيحًا فَجَاءَهُ سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ فَقَالَ لأُخْتِهِ : سَلِيهِ حَمِيَّةً لِقَوْمِكَ أَوْ غَضَبًا لَهُمْ أَمْ غَضَبًا لِلَّهِ فَقَالَ : بَلْ غَضَبًا لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ فَمَاتَ. فَدَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَا صَلَّى لِلَّهِ صَلاَةً

Dari Abu Hurairah, bahwasanya ‘Amr ibn Tsabit memiliki riba (tagihan) di masa jahiliyyah. Ia enggan masuk Islam sehingga ia mengambil tagihannya. Ia datang pada saat perang Uhud dan bertanya: “Pada ke mana anak-anak pamanku?” Mereka menjawab: “Ke Uhud.” Ia bertanya juga: “Di mana si Fulan?” Mereka menjawab: “Di Uhud.” Ia bertanya lagi: “Di mana si Fulan?” Mereka menjawab: “Di Uhud.” Ia lalu memakai pakaian perangnya dan menaiki kudanya kemudian pergi ke arah Uhud. Ketika kaum muslimin melihatnya mereka berkata: “Menjauhlah kamu dari kami.” ‘Amr menjawab: “Aku sudah beriman.” Ia lalu berperang sampai terluka. Kemudian ia dibawa kepada keluarganya dalam keadaan terluka. Sa’ad ibn Mu’adz menjenguknya dan berkata kepada saudara perempuannya: “Tanyakan kepadanya apakah (ia berperang) karena membela kaumnya, atau marah karena kaumnya, atau marah karena Allah?” ‘Amr menjawab: “Justru dilatari marah karena Allah dan Rasul-Nya.” Ia kemudian meninggal dunia dan masuk surga padahal ia tidak pernah shalat sekalipun (Sunan Abi Dawud bab fi man yuslimu wa yuqtalu makanahu fi sabilillah no. 2539).
Dalam Fathul-Bari al-Hafizh Ibn Hajar menjelaskan bahwa kisah ‘Amr ibn Tsabit ini diriwayatkan juga oleh al-Bukhari dan Muslim dari hadits al-Bara` tetapi tanpa menyebut namanya:

عن الْبَرَاءِ  قال: أَتَى النَّبِيَّ ﷺ رَجُلٌ مُقَنَّعٌ بِالْحَدِيدِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللهِ أُقَاتِلُ أَوْ أُسْلِمُ قَالَ أَسْلِمْ ثُمَّ قَاتِلْ فَأَسْلَمَ ثُمَّ قَاتَلَ فَقُتِلَ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ عَمِلَ قَلِيلًا وَأُجِرَ كَثِيرًا

Dari al-Bara` ra, ia berkata: Ada seseorang yang sudah berpakaian besi datang kepada Nabi saw. Ia bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah aku berperang dahulu atau masuk Islam dahulu?” Beliau menjawab: “Masuk Islam dahulu, kemudian berperanglah.” Ia pun masuk Islam kemudian berperang, sampai gugur. Rasulullah saw bersabda: “Ia beramal sedikit tetapi diberi pahala banyak.” (Shahih al-Bukhari bab ‘amal shalih qablal-qital no. 2808; Shahih Muslim bab tsubutul-jannah lis-syahid no. 5023)
Titik temunya diketahui dari riwayat an-Nasa`i dalam as-Sunanul-Kubra. Setelah ia masuk Islam, ia bertanya kepada Nabi saw:

يَا رَسُولَ اللهِ أَرَأَيْتَ لَوْ أَنِّي حَمَلْتُ عَلَى الْقَوْمِ فَقَاتَلْتُ حَتَّى أُقْتَلَ أَكَانَ خَيْرًا لِي، وَلَمْ أُصَلِّ صَلَاةً غَيْرَ أَنِّي أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّكَ رَسُولُ اللهِ؟ قَالَ: نَعَمْ قَالَ: فَحَمَلَ، فَضَارَبَ، فَقَتَلَ وَقُتِلَ، ثُمَّ تَعَاوَرُوا عَلَيْهِ فَقُتِلَ فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ : عَمِلَ يَسِيرًا وَأُجِرَ كَثِيرًا

“Wahai Rasulullah, menurut anda seandainya aku bergabung dengan kaumku dan berperang lalu gugur, apakah itu baik bagiku? Padahal aku belum pernah shalat, selain hanya bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan engkau adalah Rasulullah?” Beliau menjawab: “Ya tentu baik.” Ia lalu membawa (alat-alat dan kendaraan), lalu berperang, membunuh, dan kemudian gugur. Para shahabat memeriksanya dan ternyata ia telah gugur. Nabi saw bersabda: Ia beramal sedikit tetapi diberi pahala banyak.” (as-Sunanul-Kubra an-Nasa`i bab qitalir-rajul al-jama’ah no. 8598)
Meski dalam Shahih Muslim disebutkan bahwa shahabat yang gugur ini dari Banin-Nabit, kemungkinannya menurut al-Hafizh ada hubungan karena sama-sama dari Aus. Jadi jelasnya, ia semula kafir dan seorang rentenir. Tetapi ketika perang Uhud, ia masuk Islam di hadapan Nabi saw, lalu ikut berperang. Para shahabat yang menyuruhnya menjauh dari peperangan Uhud, kemungkinan karena belum tahu bahwa ia sudah bersyahadat di hadapan Nabi saw. Itu terbukti dengan keheranan kaumnya ketika menemukannya dalam keadaan terluka. Bahkan Sa’ad ibn Mu’adz, pemimpin Anshar dari kaum Aus sempat menyangsikannya. Namun Nabi saw tegas menyatakannya bahwa ia akan masuk surga.
Tentu ia tidak pernah shalat karena belum sempat shalat dan belum datang waktu shalat dari setelah ia berikrar syahadat. Jika perang Uhud terjadi di waktu pagi, berarti ia gugur menjelang zhuhur. Jadi hadits ini sama sekali tidak menyepelekan shalat. Justru hadits ini menekankan keutamaan syahadat dan gugur syahid di medan perang. Sama dengan hadits-hadits yang menjamin surga dan ampunan dosa untuk semua yang gugur syahid. Demikian juga hadits-hadits tentang keutamaan syahadat yang bobotnya paling berat dibanding amal-amal lainnya.
Wal-‘Llahu a’lam bis-shawab.